Pasien COVID-19 Dijamin Pemerintah

  • 4 tahun yang lalu
Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief menyatakan pemerintah siap untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang menderita COVID-19. Meski COVID-19 tidak masuk dalam benefit JKN.



Pemerintah telah memberikan amanah kepada BPJS Kesehatan untuk turut serta menjadi bagian, berkontribusi dalam penanganan COVID-19.



BPJS Kesehatan mendapatkan amanah melalui surat penugasan yang dikeluarkan oleh Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan tertanggal 26 April 2020. Penugasan ini merupakan penugasan khusus verifikasi klaim COVID-19.



Sehingga pasien COVID-19 kini tidak perlu khawatir lagi memikirkan biaya perawatan.



Data terbaru Kamis (14/5) bertambah menjadi 568 menjadi 16.006 orang. Sementara pasien sembuh bertambah 231 orang menjadi 3.518. Untuk jumlah orang dalam pemantauan bertambah sekitar 2.340 menjadi 258.638 orang. Adapun pasien dalam perawatan bertambah 630 menjadi 33.672 orang. YouTube BNPB.
Pasien COVID-19 Dijamin Pemerintah