Setelah Masa Sosialisasi, Pelanggar PKM Dikenai Sanksi

  • 4 tahun yang lalu
DENPASAR, KOMPAS.TV - Di hari ke-3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Denpasar, masih ada warga yang harus berputar balik.

Mereka yang diminta kembali adalah yang tidak melengkapi diri dengan surat keterangan saat akan masuk Denpasar.

Sejumlah pengendara di pos Biaung Denpasar, terpaksa memutar balik karena tidak melengkapi diri dengan surat keterangan dari tempat kerja atau lurah di tempatnya tinggal.

Tak cuma ditanya surat, yang masuk ke Denpasar pun, diperiksa suhu tubuhnya dan dites dengan alat rapid test covid-19.



Dianjurkan