Larangan Bawa Penumpang, Ojol Siap Demo Istana.

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia), siap menggelar demonstrasi besar-besaran ke Istana Negara. Rencana ini dilakukan apabila pemerintah tetap melarang ojol untuk membawa penumpang ketika memasuki fase new normal usai masa berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seperti dilansir oleh Kompas.com, Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, Garda melakukan protes besar-besaran ke Istana agar aspirasi dari pengendara ojol langsung didengar oleh pimpinan negara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Pada presiden sekalian, kami akan unjuk rasa karena ini tidak sinkron dengan kementerian-kementerian di bawah Presiden RI," ucap Igun, Sabtu (30/5/2020).

Larangan ojol yang tidak dapat membawa penumpang saat new normal muncul dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020, pada huruf H poin 2 mengenai Protokol Transportasi Publik memang disebutkan bila ojol dan ojek pangkalan (opang) ditangguhkan membawa penumpang dengan bunyi ;

"Pengoperasian ojek konvensional / ojek online harus tetap ditangguhkan untuk mencegah penyebaran virus melalui penggunaan helm bersama dan adanya kontak fisik langsung antara penumpang dan pengemudi."

Menurut Igun, penangguhan untuk membawa penumpang saat new normal diklaim sangat memberatkan. Lantaran selama masa PSBB penghasilan ojol sudah menurun drastis karena hanya diperbolehkan mengantar barang.

Igun juga mengatakan sudah melakukan komunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengenai hal ini. Menurut Igun, pihak Kemenhub akan melakukan koordinasi mengenai larangan tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dianjurkan