Dajjaliyah - Cak Nun (Renungan) | Santri Indonesia

  • 4 tahun yang lalu
#Santriindonesia #Caknun #Mbahnun
Dulu ketika saat saya belum mendengar sudut pandang mbah nun mengenai Dajjal, Yakjud Makjud, iblis, surga.
Saat itu pandangan saya memandang semua itu dengan sudut materiil, yaitu Dajjal itu sosok monster, begitupun dajal dan seterusnya. tapi setelah mendengar sudut pandang lain dari mbah Nun Saya dapat satu kesimpulan bahwa Al-Qur'an, Hadist itu penuh dengan bahasa sastra, mantiq, balaghoh, majas, yang tidak bisa saya memahaminya jika hanya dengan frame beresolusi rendah.
jadi benar saja diawal-awal Al-Qur'an setelah Al-fatehah
ada ayat yang berbunyi : Dzalikal kitabu laroyba fihi Hudan lil muttaqin.
intinya diawal-awal ketika kita buka Al-Quran setelah Surat Al-fatehah yaitu surat Al-baqoroh kita di ingatkan bahwa Al-Qur'an itu "petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa"
karena mungkin orang bertaqwa memiliki resolusi atau software yang tinggi untuk mendapatkan hidayah/memahami bahasa Al-Quran
•••••••••••••••••••••••••••••••

Legal Stuff

Footage ilustrasi dibuat oleh Piweling Maiyah sendiri, sementara lisensi untuk beberapa sumber kami dapatkan dari :

SOURCES

• Backsound : [No Copyright] I Miss You Mom - Sad Guitar Piano & Violin Instrumental Music | By Vino Ramald https://m.youtube.com/watch?v=caNKajk...

• Video Footage : Dok. pribadi Piweling maiyah

• Audio Vokal : Sinau Bareng Caknun

•••••••••••••••••••••••••••••••

Beberapa media sosial kami :

INSTAGRAM : https://www.instagram.com/piweling.ma...

FACEBOOK : https://m.facebook.com/piwelingmaiyah...

BLOG : https://piwelingberbagi.blogspot.com/...

SPOTIFY : https://open.spotify.com/show/3bR3Bgs...

•••••••••••••••••••••••••••••••

Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.

•••••••••••••••••••••••••••••••

Dianjurkan