Lagi, Keluarga Jemput Paksa Jenazah Corona, Sanksi Tegas Menanti
SURABAYA, KOMPAS.TV - Insiden pengambilan paksa jenazah terduga terinfeksi virus corona (Covid-19) terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Pihak keluarga menerobos masuk ruang isolasi dan membawa keluar paksa jenazah.
Dalam video terekam beberapa orang membawa kabur jenazah.
Keluarga menolak pemakaman sesuai protokol Covid-19 dan bersikeras akan memakamkan dengan cara biasa karena menganggap pasien meninggal bukan karena virua corona (Covid-19).
Menurut Direktur Rumah Sakit Paru Surabaya dokter Dyah Retno, pihaknya sudah memberi tahu keluarga bahwa pasien dirawat dengan protokol penanganan Covid-19 karena menderita sesak napas.
Waktu itu kejadiannya sangat cepat, kami tidak menduga karena juga keluarga sudah kita berikan kesempatan terakhir sebelum kita lakukan perawatan jenazah. Tetapi tiba-tiba ada sekelompok dari keluarga pasien menerobos masuk pasien ruang isolasi khusus kami dan mengancam petugas," ujar dokter Dyah Retno.
Sementara itu menurut Camat Semampir pasca-pemakaman tiga orang keluarga jenazah Covid-19 yang dijemput paksa telah menjalani rapid test.
Rapid test dilakukan di Rumah Sakit Paru Surabaya dan hasilnya ketiganya non-reaktif.
Sementara terkait kejadian tersebut, ratas dilakukan oleh Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada para penjemput jenazah tersebut.
Pihak keluarga menerobos masuk ruang isolasi dan membawa keluar paksa jenazah.
Dalam video terekam beberapa orang membawa kabur jenazah.
Keluarga menolak pemakaman sesuai protokol Covid-19 dan bersikeras akan memakamkan dengan cara biasa karena menganggap pasien meninggal bukan karena virua corona (Covid-19).
Menurut Direktur Rumah Sakit Paru Surabaya dokter Dyah Retno, pihaknya sudah memberi tahu keluarga bahwa pasien dirawat dengan protokol penanganan Covid-19 karena menderita sesak napas.
Waktu itu kejadiannya sangat cepat, kami tidak menduga karena juga keluarga sudah kita berikan kesempatan terakhir sebelum kita lakukan perawatan jenazah. Tetapi tiba-tiba ada sekelompok dari keluarga pasien menerobos masuk pasien ruang isolasi khusus kami dan mengancam petugas," ujar dokter Dyah Retno.
Sementara itu menurut Camat Semampir pasca-pemakaman tiga orang keluarga jenazah Covid-19 yang dijemput paksa telah menjalani rapid test.
Rapid test dilakukan di Rumah Sakit Paru Surabaya dan hasilnya ketiganya non-reaktif.
Sementara terkait kejadian tersebut, ratas dilakukan oleh Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada para penjemput jenazah tersebut.