Tersedot Covid, Pemkot Ajukan Penangguhan Bayar LIstrik

  • 4 tahun yang lalu
SOLO, KOMPAS.TV - Selama ini Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah harus mengeluarkan dana kurang lebih 5 Milyar rupiah, untuk membayar tagihan listrik setiap bulannya. Ini meliputi penggunaan listrik untuk penerangan jalan umum, listrik untuk kantor pemerintah, serta Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota.

Namun saat ini anggaran Pemerintah Kota Solo, tersedot untuk penanganan Covid-19. Walikota mengatakan pihaknya sudah mengajukan penangguhan pembayaran, mulai bulan Juli hingga November 2020. PLN sendiri mengatakan tidak ada stimulus bagi pembayaran tagihan Pemerintah Daerah. Pemkot akan mengkaji, Pajak Penerangan Jalan Umum untuk digunakan membayar tagihan.

Sementara itu PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Surakarta mengatakan, jika sebenarnya tidak ada tagihan tertunggak dari Pemerintah Kota Solo. Karena hingga bulan Mei, tagihan masih terbayarkan. Namun apabila mulai Juni Pemkot kesulitan, maka surplus dari Pajak Penerangan Jalan bisa digunakan.

PLN menjamin surplus yang ada, masih bisa menjamin hingga akhir tahun. Namun memang perlu dilakukan kajian bersama, antara PLN dengan Pemerintah Kota Solo. Masyarakat dihimbau untuk tidak resah, karena hingga saat ini belum ada pembahasan ataupun rencana, terkait pemadaman listrik di sejumlah fasilitas milik Pemerintah Kota.

#PLN #Covid-19 #PemkotSolo



Dianjurkan