Imigrasi Pontianak Buka Layanan

  • 4 tahun yang lalu
KOMPASTV- Berdasarkan instruksi Dirjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak sudah mulai membuka pelayanan pembuatan pasport sejak Senin (15/16).

Dalam memberikan pelayanan pembuatan pasport, kantor imigrasi dibatasi maksimal 50 persen dari kuota normal.

Untuk itu, Kantor Imigrasi Pontianak membatasi pemohon online dengan jumlah 50 kuota perhari.

Sebagai upaya pencegahan potensi pelunaran Virus Covid-19, kantor imigrasi juga memberlakukan protokol ketat.

Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, hingga penggunaan face shield dan sarung tangan oleh petugas.

Walaupun sudah ada pemohon pasport, namun jumlah pemohon masih dibawah kuota yang tersedia.

Para pemohon sebagian besar membuat pasport sebagai pegangan untuk digunakan jika suatu saat penerbangan luar negeri kembali dibuka.