Airnav Manado Minta Warga Tidak Bermain Layangan Di Sekitar Bandara
Manado, Kompas.tv- Airnav Indonesia cabang Manado meminta warga untuk tidak bermain Layangan di sekitar Bandara Sam ratulangi Manado. Imbauan ini dilakukan untuk mencegah resiko kecelakaan penerbangan di bandara.
Ditengah musim Layangan sekarang ini, pihak Airnav Cabang Manado, mengimbau warga untuk tidak bermain Layangan di dekat Kawasan Bandara Sam ratulangi Manado.
NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=y-6QBK6ld-c
GM Airnav Indonesia Cabang Manado Danan Suseno mengatakan, bermain Layangan di area Bandara sangat beresiko bagi keselamatan penerbangan.
" Jadi kita mengidentifikasi ada laying-layang yang diterbangkan anak-anak di sekitar Bandar Udara, tentunya ini membahayakan penerbangan, tapi kami di Komunitas Bandara, Angkasa Pura, Lanud dan Otoritas Bandara juga akan melakukan Operasi yang sedemikian, kita coba berpikir untuk mengalihkan aktivitas, jadi kita mencari formulasinya kepada anak-anak kecil agar tidak bermain layangan, mungkin bisa Mancing ikan dan itu tadi kita sudah bicarakan dengan Angkasa Pura I dan akan kita Matangkan."
Ancaman Pidana Dua Tahun dan Denda 500 juta Rupiah akan berlaku bagi siapa saja yang menghalangi Penerbangan di daerah tertentu pada setiap Bandar Udara, atau melakukan aktifitas di Wilayah Keselamatan Operasi Penerbangan tanpa ijin dari Otoritas Bandara. Hal ini tertuang dalam Undang undang No 1 tahun 2009.
#kompastvmanado #larangan #otoritas Bandara
aldy pascoal / kompas tv manado sulawesi utara
Aldy Pascoal Kompas tv Manado
Jangan Lupa juga untuk Follow & Subscribe
FB : KOMPASTV MANADO
YT : KOMPASTV MANADO https://www.youtube.com/channel/UCb42zFy64SyII10mfIVEgzg/featured
Ditengah musim Layangan sekarang ini, pihak Airnav Cabang Manado, mengimbau warga untuk tidak bermain Layangan di dekat Kawasan Bandara Sam ratulangi Manado.
NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=y-6QBK6ld-c
GM Airnav Indonesia Cabang Manado Danan Suseno mengatakan, bermain Layangan di area Bandara sangat beresiko bagi keselamatan penerbangan.
" Jadi kita mengidentifikasi ada laying-layang yang diterbangkan anak-anak di sekitar Bandar Udara, tentunya ini membahayakan penerbangan, tapi kami di Komunitas Bandara, Angkasa Pura, Lanud dan Otoritas Bandara juga akan melakukan Operasi yang sedemikian, kita coba berpikir untuk mengalihkan aktivitas, jadi kita mencari formulasinya kepada anak-anak kecil agar tidak bermain layangan, mungkin bisa Mancing ikan dan itu tadi kita sudah bicarakan dengan Angkasa Pura I dan akan kita Matangkan."
Ancaman Pidana Dua Tahun dan Denda 500 juta Rupiah akan berlaku bagi siapa saja yang menghalangi Penerbangan di daerah tertentu pada setiap Bandar Udara, atau melakukan aktifitas di Wilayah Keselamatan Operasi Penerbangan tanpa ijin dari Otoritas Bandara. Hal ini tertuang dalam Undang undang No 1 tahun 2009.
#kompastvmanado #larangan #otoritas Bandara
aldy pascoal / kompas tv manado sulawesi utara
Aldy Pascoal Kompas tv Manado
Jangan Lupa juga untuk Follow & Subscribe
FB : KOMPASTV MANADO
YT : KOMPASTV MANADO https://www.youtube.com/channel/UCb42zFy64SyII10mfIVEgzg/featured