Update: 3 Saksi Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Suap Pergantian Antar Waktu

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta.

Di muka sidang, dua sekretaris pimpinan KPU dimintai keterangan terkait Tio Fridelina, terdakwa lain dalam kasus ini.

Selain itu, jaksa juga menghadirkan Risky Aprilia, anggota DPR fraksi PDI-P dari dapil Sumatera Selatan.

Risky mengakui pernah ditemui Saiful Bahri, kader PDI-P yang juga telah divonis bersalah dan dihukum dua tahun enam bulan penjara dalam kasus ini.

Risky membenarkan Saiful Bahri menawarkan untuk membeli suaranya dan akan diberikan kepada Harun Masiku.

Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan didakwa Jaksa KPK telah menerima suap enam ratus juta rupiah, untuk mengurus penetapan Harun Masiku.

Dianjurkan