• 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK temukan ada potensi konflik rawan kepentingan dan rawan dikorupsi dalam program Kartu Prakerja.

Di tengah pandemi corona atau Covid-19, pemerintah meluncurkan program Kartu Prakerja sebagai solusi bagi warga terdampak corona, yang telah dibuka sejak 11 April 2020 lalu.

Sejumlah pelatihan secara online digelar, yang berbayar dengan kerja sama sejumlah platform digital.

Namun nyatanya, dalam pelaksanaan program yang digadang-gadang bisa menekan angka pengangguran ini, KPK menemukan sejumlah masalah.

Program Kartu Prakerja ini menggunakan uang rakyat mencapai Rp 20 triliun.

Maka, sudah semestinya pengawasan dilakukan agar tidak menjadi celah terjadinya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Dianjurkan