Petugas gagalkan Upaya Penyelundupan 430 Ekor Burung Kolibri
Sebanyak 430 burung Kolibri diamankan petugas Balai Karantina Pertanian Kelas 2 Pangkalpinang, pada Minggu ( 21/ 6 ) petang lalu, di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Burung burung mungil ini diamankan, lantaran hendak dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Pangkalbalam, tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai dengan prosedur.
Burung - burung ini dikemas dalam 13 kotak plastik. Ada 3 jenis Kolibri yang diselundupkan. Yakni : 419 Kolibri Wulung, 8 Kolibri Ninja, dan 3 Sepah Raja.
Menurut Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 2 Pangkalpinang, Saifudin Zuhri, dari ke 3 jenis burung Kolibri yang diamankan, jenis Kolibri Sepah Raja merupakan termasuk satwa liar yang dilindungi.
Rencananya, burung - burung ini akan serahkan kepada BKSDA Bangka Belitung untuk dilepas liarkan, guna menjaga kelestarian burung Kolibri tersebut.
Burung burung mungil ini diamankan, lantaran hendak dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Pangkalbalam, tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai dengan prosedur.
Burung - burung ini dikemas dalam 13 kotak plastik. Ada 3 jenis Kolibri yang diselundupkan. Yakni : 419 Kolibri Wulung, 8 Kolibri Ninja, dan 3 Sepah Raja.
Menurut Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 2 Pangkalpinang, Saifudin Zuhri, dari ke 3 jenis burung Kolibri yang diamankan, jenis Kolibri Sepah Raja merupakan termasuk satwa liar yang dilindungi.
Rencananya, burung - burung ini akan serahkan kepada BKSDA Bangka Belitung untuk dilepas liarkan, guna menjaga kelestarian burung Kolibri tersebut.
Category
🗞
News