Pelaksanaan Kurban akan Menerapkan Protokol Khusus

  • 4 tahun yang lalu
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Jelang pelaksanaan Idul Adha yang akan jatuh pada 31 Juli 2020 mendatang, pemerintah melalui dinas terkait telah menyampaikan edaran terkait protokol pelaksanaan Hari Raya Kurban, mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Dalam edaran yang telah disampaikan ke setiap kabupaten dan kota di Kalbar, ada dua poin yang menjadi perhatian.

Yakni di tempat-tempat penjualan daging hewan kurban serta panduan dalam pelaksanaan pemotongan. Mulai dari penyediaan hewan, hingga proses pemotongan dan pembagian kurban.

"Pertama, setiap orang, baik penjual atau petugas harus jaga jarak. Kedua, masing-masing harus bersih, menggunakan masker. Yang ketiga, akan ada pemeriksaan kesehatan," jelas Munsif, Kadis Pangan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar.

Dalam pelaksanaan pemotongan dan pembagian daging, nantinya juga akan bekerjasama dengan pihak keamanan. Mulai dari Satpol PP dan TNI-Polri, untuk mengawasi penerapan protokol ini.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di channel YouTube KompasTV Pontianak.

#IdulAdha #Kurban #Covid19

Dianjurkan