Dukun Setubuhi Gadis Usia 15 Tahun

  • 4 tahun yang lalu
KABUPATEN BANDUNG BARAT. KOMPAS.TV, - Entah apa yang merasuki pikirkan Ridwan alias Abah hingga tega menyetubuhi gadis remaja usia 15 tahun. Pria yang dipercaya sebagai orang pintar di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat ini dilaporkan oleh ayah korban pada 21 juni 2020 kemarin.

Kapolsek Cipatat Kompol Yana Supyana mengatakan pelaku merupakan seorang dukun yang sebelumnya dipercaya oleh keluarga korban mampu mengobati penyakit, diluar dugaan orang tua korban, dukun tersebut melakukan persetubuhan terhadap sang anak.

Dari tangan pelaku, Polisi mengumpulkan bukti sementara berupa pakaian korban dan seperangkat alat perdukunan. Pelaku dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Dianjurkan