Petugas Keamanan Ditangkap

  • 4 tahun yang lalu
KOMPASTV - Dua orang petugas keamanan dibekuk polisi setelah aksi pencurian sepeda motor dapat diungkap. Kedua pelaku berinisial D-D dan D-N ini ditangkap dikediamannya, ketika masih dalam pengaruh minuman keras.

Dari pemeriksaan polisi, kedua pelaku merupakan residivis yang baru keluar penjara berkat program asimilasi pencegahan penyebaran covid-19 di dalam lapas.

Keduanya kembali melakukan perbuatan pidana, dengan mencuri satu unit sepeda motor di kawasan Teluk Segara Kota Bengkulu. Kepada polisi pelaku mengakui, uang hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan untuk membeli minuman keras.

Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

"Sekitar 12 jam kita melakukan pengembangan dan kita mengetahui posisi ke dua orang ini, kemudian kita melakukan penangkapan di rumahnya", Ungkap AKP Yusiady, Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor hasil kejahatan yang sempat dijual pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti masih berada di Mapolres Bengkulu guna proses penyidikan. Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman empat tahun penjara.

Dianjurkan