Ojek Online di Depok Kini Sudah Boleh Bawa Penumpang

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Di Depok, Jawa Barat, ojek online sudah boleh mengangkut penumpang.

Tapi, para pengemudi dan penumpang harus mengikuti aturan protokol kesehatan.

Aturan protokol kesehatan yang disepakati pengemudi dan pemerintah kota Depok di antaranya, harus mengenakan sarung tangan dan masker selama mengangkut penumpang, menyiapkan hand sanitizer, pelindung kepala serta pembatas pelindung penumpang yang terbuat dari fiber.

Pengemudi ojek online juga dilarangan mengangkut penumpang di lima wilayah zona merah covid 19 yang ditetapkan pemerintah kota Depok.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok menetapkan 5 RW yang berstatus zona merah, sehingga terlarang bagi ojek online untuk mengangkut penumpang. Penetapan zona merah di level RW ini berbeda dengan rencana semula, yang berniat menerapkan zona merah di level kelurahan.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan, 5 RW zona merah yang menyandang predikat "kampung siaga" ini tersebar di kelurahan serta kecamatan yang berbeda di Depok.

Dianjurkan