• 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Polrestabes Medan menetapkan 2 orang menjadi tersangka kasus dugaan prostitusi artis berinisial HH.

2 orang yang menjadi tersangka itu adalah R dan J yang diduga menjadi mucikari.

Sebelumnya R diamankan di lobi salah satu hotel di Medan pada hari minggu lalu.

R dijerat dengan pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sementara itu, J saat ini masih diburu polisi, polisi mengatakan J dan HH sering bertemu di salah satu kafe saat di Jakarta.

Aktris dan selebgram HH yang terjerat kasus prostitusi online, tetap berstatus sebagai saksi. Ia pun meminta maaf, kepada sejumlah pihak.

Kasus seperti ini bukanlah kali pertama dialami kalangan selebritas. Pada 2019 lalu, publik juga pernah dibuat heboh dengan sosok Vanessa Angel yang terjerat prostitusi online.

Vanessa Angel mendadak mencuri perhatian publik dengan kasus dugaan prostitusi online. Kata-kata yang diucapkannya sebelum tertangkap sempat viral dan ramai dijadikan lelucon warganet.

"Menjemput rezeki," seperti itulah ucapan Vanessa di Instagram Story-nya sebelum dijemput dan diamankan di Surabaya.

Pada Januari 2019, Vanessa ditangkap bersama empat orang dan satu orang yang diduga sebagai mucikari. Dia kala itu diamankan di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Mengapa kasus ini kerap terjadi? Apakah dunia artis memang sangat erat kaitannya dengan prostitusi? Mengapa tersangka berani melancarkan aksinya di tengah semakin bertambahnya kasus positif virus corona?

Simak dialog selengkapnya bersama Pemerhati Sosial, Devi Rahmawati dan Ketua Humas Persatuan Artis Film Indonesia, Evry Joe.



Dianjurkan