Nikita Mirzani Divonis Pidana 6 Bulan

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Juli 2020 sore memvonis selebritas Nikita Mirzani dengan hukuman enam bulan masa percobaan, dalam kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief.



Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim menyatakan bahwa selebritas Nikita Mirzani terbukti melakukan kekerasan terhadap mantan suaminya tersebut.



Hakim lanjut memvonis Nikita Mirzani dengan hukuman enam bulan masa percobaan penjara.

Menanggapi putusan sidang vonisnya, terdakwa Nikita Mirzani mengatakan bahwa dirinya menerima vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.



Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Dianjurkan