Anggota Penyelenggara Pilkada Dinyatakan Reaktif

  • 4 tahun yang lalu
Kotamobagu, kompas.tv- Belasan Anggota Penyelengara Pilkada, Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Kotamobagu-Sulawesi Utara, dinyatakan Reaktif terkait COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test oleh pihak rumah sakit umum daerah kotamobagu //

Dalam Konferensi Pers yang di umukan Tim Gugus Tugas penanganan dan pencegahan COVID-19 Kotamobagu, sebanyak 572 anggota penyelengara Pilkada di jajaran KPU Kotamobagu beserta badan Adhock PPK PPS, Sekertariat PPK, Sekertariat PPS dan PPDP yang menjalani pemeriksaan Rapid test oleh RSUD Kotamobagu, 11 orang dinyatakan Reaktif.

Selain dijajaran KPU, 58 anggota Bawaslu yang menjalani pemeriksan Rapid test terkait COVID-19, tiga orang dinyatakan Reaktif, yang saat ini langsung mejalani isolasi dan dilakukan pemeriksaan Swab.

NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=dXYxFOsp3Sc

Sementara itu, Komisioner KPU Kotamobagu, Zulkifli Kadengkang, mengatakan bahwa pihak KPU akan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas penanganan dan pencegahan COVID-19 Kotamobagu siapa saja dijajaran KPU yang Rekatif, namun jika ada petugas pemutakhiran data pemilu atau PPDP yang Reaktif maka akan langsung dilakukan pergantian.

Dipastikan setiap penyelengara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, baik di jajaran KPU maupun Bawaslu berjalan aman dan memperhatikan Protokol kesehatan yang dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri sesuai Protokol kesehatan.

#kompastvmanado #pilkada2020 #covid-19

Rahman Rahim Kompastv Kotamobagu



Jangan Lupa juga untuk Follow & Subscribe

FB : KOMPASTV MANADO

YT : KOMPASTV MANADO https://www.youtube.com/channel/UCb42zFy64SyII10mfIVEgzg/featured



Dianjurkan