Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Yang Manfaatkan Anak di Bawah Umur

  • 4 tahun yang lalu
MALANG-KOMPAS.TV- Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Malang.

Pelaku D-B memanfaatkan satu pelaku lainnya F-S yang masih di bawah umur.

Awalnya Polisi menangkap F-S yang mengaku mendapatkan barang haram ini dari D-B.

Dari penangkapan D-B petugas pun menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 14 klip kecil berisi sabu seberat 1,02 gram dan ganja seberat 3,31 gram.

Rencananya, sabu yang didapatkan F-S dari D-B sendiri akan dijual oleh F-S ke teman temannya.

Kini Polisi tengah memburu pemasok yang menyuplai narkoba ke D-B.

#peredarannarkoba #PolrestaMalangKota



Dianjurkan