Pegawai Positif Covid-19, Gedung KPU Disemprot Disifektan

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang pelaksanaan simulasi pilkada di Kantor KPU Pusat, satu orang pegawai Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dinyatakan positif covid-19. Untuk mengantisipasi adanya penularan, Gedung KPU disemprot cairan disinfektan. Salah ruangan yang disemprot adalah ruangan Rapat Edelweis.

Meski sempat dikosongkan untuk disinfeksi, aktivitas KPU pusat dipastikan tetap berjalan normal. Ketua KPU RI Arief Budiman membenarkan, salah satu pegawainya terpapar covid-19.

Tertular dari istrinya, pegawai KPU tersebut sudah menjalani tes swab pada 17 Juli 2020 dan hasilnya diketahui tiga hari berikutnya. Pasca seorang pegawai positif covid-19, KPU memberlakukan sistem bekerja dari rumah selama tiga hari ke depan bagi seluruh pegawai.

Kasus covid pegawai, tidak menyurutkan KPU untuk menggelar simulasi pemungutan suara pilkada serentak 2020, Rabu, 22 Juli 2020.

Simulasi akan dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Selain penggunaan masker bagi seluruh yang terlibat, juga akan diterapkan menjaga jarak aman.



Dianjurkan