Penangkapan Geng Motor

  • 4 tahun yang lalu
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Pasca beredarnya vidio penyerangan oleh sekelompok geng motor terhadap rumah warga, pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Sukabumi, berhasil menangkap para pelaku pengrusakan tersebut. 3 orang sebagai pelaku utama berhasil ditangkap polisi di daerah Sukabumi dan Cianjur. Hasil pemeriksaan sementara motif mereka melakukan penyerangan, karena mereka mencari musuhnya di daerah tersebut, sehingga merusak rumah warga secara brutal. Selain mendatangai salah satu kedai warung, pelakupun merusak salah satu kosan milik warga, karena menurut pelaku musuhnya yang dicari berada di kos kosan tersebut.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah senjata tajam, dan dua unit sepeda motor. Kini para pelaku berada diruang tahanan Polres Sukabumi dan terancam hukuman 10 tahun penjara,

Dianjurkan