Pabrik Garam Ditutup Karna Tak Berizin

  • 4 tahun yang lalu
Klungkung, KOMPASTV - Sebuah pabrik garam ditutup paksa oleh pemerintah kabupaten klungkung penutupan dilakukan karena pabrik tak berizin dan melanggar aturan

Pabrik garam yang baru proses pembangunan dikawasan pantai karangdadi kusamba klungkung ditutup langsung bupati klungkung bali I Nyoman Suwirta

pembangunan tersebut melanggar peraturan daerah tentang tata ruang wilayah

Penutupan paksa dan penghentian segala bentuk aktifitas di proyek pembuatan garam seluas satu hektar ini dilakukan dengan menyegel alat berat dan semua alat yang digunakan dalam proses pembangunan. Selain itu karyawan produksi garam juga diperiksa identitasnya oleh SATPOLPP kabupaten klungkung

Saya hari ini hentikan langsung, semua pekerjaan yang dikerjakan salah satu infestor yang akan buat parbik garam yang tanahnya 1 hektar ditempat ini, sekali lagi saya hentikan segala bentuk aktifitas disini kami tidak berikan jalan atau ruang keapda mereka2 yang berinvestasi tapi melanggar, disepanjang pnatai yang sesungguhnya untuk kawasan paiwisata, kalo uyah kusamba dipinggir pantai kawansa pantai jelas sebagai pendukung pariwisat karena bekerja secara manual sehingga mereka sebagai atraksi pariwisata).

Selain menyelamatkan pariwisata dari kerusakan akibat pabrik garam yang dibangun dikawasan pantai ini sekaligus untuk menyelamatkan pembuat garam tradisional dari masyarakat lokal setempat yang menjadi mata pencaharian utama



#klungkung #beritadaerah #pabrik #pabrikditutup #garam #pabrikgaram #satpolpp

Dianjurkan