PENGEDAR NARKOBA DIBEKUK ANGGOTA SAT RESNARKOBA POLRES KEDIRI

  • 4 years ago
Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang selama ini menyasar kalangan pelajar. Para pelaku ditangkappetugas saat bertransaksi sabu dan pil double L dengan pelanggannya.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar narkoba di Malang dan Surabaya. Sementara itu, para pelaku juga mengedarkan sabu dan juga pil double L tersebut ke daerah mojokerto dan Madiun.


Para pelaku juga mengincar anak muda dan pelajar sebagai saasaran penjualannya. Selain manangkap pelaku, Satreskoba Polres Kediri juga menyita 37 gram sabu siap edar, tidak hanya itu, polisi juga menyita 12 ribu pil doubel L, serta empat buah telepon genggam.

Akibat Perbuatannya para pelaku harus meringkus di sel tahanan Polres Kediri. Mereka terancam pasal 112 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Recommended