Uji Klinis Sukses, Obat Anticorona Tunggu Izin Edar dari BPOM

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil uji klinis tahap tiga obat anticorona, diserahkan Universitas Airlangga ke Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, PCPEN.

Selanjutnya, obat siap diproduksi setelah diizinkan Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM.

Hasil uji klinis obat anticorona diterima wakil ketua pelaksana PCPEN, Jenderal Andika Perkasa.

Obat anticorona temuan Universitas Airlangga, TNI Angkatan Darat dan Badan Intelijen Negara selesai diuji coba ke pasien corona yang dirawat di rumah sakit tanpa alat bantu pernafasan.

Selanjutnya, obat anticorona didaftarkan ke BPOM untuk diuji sebagai syarat mendapatkan izin edar.

Obat anticorona adalah kombinasi obat antibiotik, antivirus, dan antiradang, yang tingkat penyembuhannya lebih dari 90 persen.

Penelitian untuk obat ini sudah dilakukan sejak lima bulan lalu dan sukses melewati tiga tahap uji, termasuk uji klinis.