9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Bawang Dibebaskan

  • 4 tahun yang lalu
KUPANG, KOMPAS.TV - 9 orang tersangka dugaan kasus korupsi proyek pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Malaka yang ditahan penyidik Polda NTT dibebaskan karena kasus dugaan korupsi itu belum memiliki cukup bukti.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah tersebut dilimpahkan penyidik Polda NTT ke Kejaksaan Tinggi NTT beberapa waktu lalu namun kasus tersebut belum di P-21 karena berkasnya belum dinyatakan lengkap.

Selain karena kasus dugaan korupsi ini belum dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Tinggi NTT, ke-9 tersangka itu dibebaskan karena telah melewati masa penahanan di Mapolda NTT.

Pihak Kejaksaan Tinggi NTT menyatakan, kasus tersebut telah dikembalikan kepada penyidik Polda NTT guna dilengkapi berkas perkaranya.

Meski telah dibebaskan karena telah selesai masa penahanan, ke-9 orang itu tetap berstatus tersangka. Selanjutnya Kejaksan Tinggi NTT menunggu dilengkapinya berkas perkara tersebut untuk ditindaklanjuti.

Kasus dugaan korupsi benih bawang merah di Kabupaten Malaka pada tahun anggaran 2018 telah merugikan negara senilai Rp 4,9 miliar.

#tersangkakorupsi #tersangkadibebaskan #berkasbelumlengkap

Dianjurkan