[TOP 3 NEWS] Jaksa Penuntut Kasus Novel Positif Covid-19 I Deklarasi KAMI I Demo Pembebasan Jerinx

  • 4 tahun yang lalu
[TOP 3 NEWS] Jaksa Penuntut Kasus Novel Positif Covid-19 I Deklarasi KAMI I Demo Pembebasan Jerinx

Jaksa penuntut dalam kasus penganiayaan Novel Baswedan, Fedrik Adhar Syarifuddin meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif covid-19. Kejaksaan agung mengonfirmasi Fedrik juga mengalami sakit komplikasi gula. Ia meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro hari senin kemarin (18/8). Jenazah jaksa fedrik telah dimakamkan senin sore di TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. Sejumlah tokoh hadir dalam acara deklarasi koalisi aksi menyelamatkan indonesia (KAMI) di tugu proklamasi, Jakarta Pusat. Di antaranya, Din Syamsuddin, Mantan Panglima Gatot Nurmantyo, dan Putri Presiden Soeharto, Titiek Soeharto. Dalam deklarasi tersebut, koalisi aksi menyelamatkan indonesia menyampaikan 8 poin tuntutan, salah satunya adalah menuntut pemerintah bersungguh sungguh menanggulangi pandemi covid 19. Massa pendukung Jerinx mendatangi Mapolda Bali dan meminta pembebasan Jerinx. Selain berunjuk rasa, dukungan juga diberikan kepada Jerinx yang tengah menjalani proses hukum. Jerinx telah ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebincian terkait unggahan di media social, yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah kacung WHO. Setelah ditahan, pihak Jerinx sempat meminta penangguhan penahanan kepada polisi, namun penangguhan tersebut ditolak.

Dianjurkan