Djoko Tjandra Diduga Suap Jaksa Pinangki untuk Fatwa MA

  • 4 tahun yang lalu
JAKARATA, KOMPAS.TV - Penyidik di jaksa agung muda pidana khusus Kejaksaan Agung, Selasa siang hingga malam, memeriksa Djoko Tjandra, terpidana kasus hak tagih Bank Bali.

Djoko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pinangki Sirna Malasari, pejabat di Kejaksaan Agung yang kini ditahan karena diduga menerima gratifikasi atau suap dari Djoko Tjandra.

Sebelumnya, direktur penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyatakan penyidik sudah mengetahui uang ratusan ribu dollar amerika serikat yang diduga diberikan Djoko Tjandra.

Uang suap tersebut untuk mengatur penerbitan Fatwa Mahkamah Agung.

Hingga kini, satu per satu kasus yang dibuat Djoko Tjandra dituntaskan, di Bareskrim Polri ataupun di Jampidsus Kejaksaan Agung.





Dianjurkan