POLISI TANGKAP WANITA PENGIRIM SALAK BERISI RIBUAN PIL

  • 4 years ago
Pelaku penyelundupan buah salak ke Lapas Jombang akhirnya berhasil ditangkap petugas Sat Reskrim Polres setempat, Senin (24/8/2020). Pelaku seorang perempuan berinisial VN, warga Kecamatan Kesamben.

“Namun yang bersangkutan kita tangkap saat berada di rumah orangtuanya di Kecamatan Ngronggot, Nganjuk. Dia mengirimkan pil koplo tersebut untuk suaminya yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Jombang,” ujar Kepala Satresnarkoba Polres Jombang AKP M Mukid.

Mukid menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, VN sudah dua kali mengirimkan barang haram tersebut. Penyelundupan pertama sukses. Namun yang kedua, VN kena batunya. Karena saat petugas Lapas melakukan pemeriksaan terhadap aneka buah itu, upaya penyelundupan tersebut terbongkar.

Mukid merinci, salak yang dikirimkan tersebut sebanyak 32 buah. Dari jumlah itu, sebanyak sembilan buah berisi pil koplo. “Nah, masing-masing diisi 190 butir pil koplo. Jadi totalnya ada 1.815 butir pil koplo. Pil tersebut hendak dikirim ke suami pelaku yang sudah mendekam di Lapas selama dua tahun,” kata Mukid.

Mukid menjelaskan kronologi penyelundupan barang haram tersebut. Awalnya, kata Mukid, VN menerima telepon dari sang suami. Dalam percakapan itu, sang suami meminta dikirimi pil koplo untuk dinikmati di dalam sel. VN menuruti permintaan itu.

Pada Senin sekitar pukul 9.30 WIB, VN mengirimkan bungkusan berisi buah ke Lapas Jombang. Paket buah itu dititipkan ke petugas. Itu karena pembesuk tidak boleh bertemu secara langsung dengan penghuni Lapas. Barang-barang pembesuk kemudian diperiksa oleh petugas.

“Nah, dari pemeriksaan itulah penyelundupan salak berisi pil koplo terbongkar. Petugas Lapas kemudian menghubungi polisi. Kita lakukan pengejaran, hingga akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di Kecamatan Ngronggot, Nganjuk,” pungkas Mukid sembari menunjukkan sejumlah barang bukti yang dimaksud.

Category

🗞
News

Recommended