Mahfud MD: Kasus Perusakan Polsek Ciracas Jangan Main Hakim Sendiri

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md yakin perusakan di Polsek Ciracas dapat diatasi secara hukum.

Mengingat pimpinan TNI dan Polri yakni Panglima TNI dan Kapolri punya hubungan baik.

"Saya tahu pimpinan tertinggi tni dan polri, Panglima dan Kapolri hubungannya dekat, akan lebih mudah menyelesaikannya" kata Mahfud usai bersilaturahmi dengan para seniman dan budayawan di Yogyakarta, Sabtu (29/08/2020) malam.

Mahfud yakin kasus ini harus diproses secara hukum.

Mahfud meminta tidak ada lagi aksi main hakim sendiri apalagi memicu kekerasan terkait kasus yang melibatkan institusi TNI dan Polri.

Kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur terjadi pada Sabtu(29/08/2020).

Kejadian berlangsung sekitar pukul 01.45 WIB dini hari.

Perusakan diduga dilakukan oleh sekitar 100 orang.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan, awal mula terjadinya perusakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, hingga pembakaran Polsek Ciracas dipicu oleh pengakuan palsu anggota TNI berinisial Prada MI.



Dianjurkan