Penyelundupan Narkoba ke Rutan Kelas Satu Solo Digagalkan Petugas

  • 4 tahun yang lalu
SOLO, KOMPAS.TV - Rumah Tahanan Kelas Satu Solo, Jawa Tengah, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan. Narkoba tersebut diselundupkan dengan cara dilempar dari luar ke salah satu blok yang ada di dalam Rutan tersebut.

Dari video milik Rutan Kelas Satu Solo, Jawa Tengah, terlihat petugas sedang berpatroli malam. Saat itu petugas mendengar ada benda jatuh di sekitar blok C Rutan. Ketika diperiksa, petugas mendapati sebuah bungkusan yang dipastikan bukan dari dalam rutan, dan setelah diperiksa lebih lanjut, didapati paket berisi narkoba, diduga sabu berikut pipetnya.

Petugas pun segera melakukan razia, di lokasi yang berdekatan dengan temuan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menemukan bukti terkait, siapa yang menjadi tujuan dari penyelundupan narkoba tersebut. Dari razia itu, petugas mengamankan sejumlah barang seperti telepon seluler, kabel, dan lainnya.

Narkoba tersebut dimasukkan di dalam nasi, dan dibungkus dengan plastik. Nasi berfungsi sebagai pemberat sekaligus untuk menyamarkan narkoba. Petugas menduga, siapapun yang berusaha menyelundupkan narkoba, sangat mengenal situasi dan lokasi dalam Rutan. Karena, titik dimana benda diduga narkoba jatuh sangat tepat di halaman blok tahanan.

Temuan ini selanjutnya diserahkan kepada Reserse narkoba, Polresta Solo untuk ditindak lanjuti. Sementara itu, terkait siapa yang melempar, pihak Rutan belum bisa memastikan karena rekaman CCTV tidak terlalu jelas. Namun dengan adanya temuan ini, pihak Rutan akan memperketat pengawasan dan patroli.

#Narkoba #RumahTahanan #Solo

Dianjurkan