Kader PDIP yang Membelot saat Pilkada Diberi Sanksi Tegas

  • 4 tahun yang lalu
JEMBER, KOMPAS.TV - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) mengusung Abdus Salam dan Ifan Ariadna sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember pada Pilkada Tahun 2020.

Rekomendasi tersebut disampaikan secara daring dan surat rekomendasi diserahkan secara simbolis di kantor DPD PDIP Jawa Timur di Surabaya pada Rabu (02/09).

ketua bidang pemenangan pemilu DPC PDIP Jember, Widarto menegaskan bahwa pemberian rekomendasi tersebut telah melalui proses panjang, yang dimulai dari pendaftaran, penjaringan, tes dan penentuan.

Semua kader PDIP wajib mematuhi keputusan DPP dan memenangkan pasangan Salam Ifan. Bagi pengurus dan kader partai yang membelot, maka akan diberikan sanksi, yakni pemberhentian.

PDIP berkoalisi dengan Partai Golkar dan PAN dalam mengusung pasangan milenial tersebut. PDIP memiliki 7 kursi, PAN 2 kursi dan Golkar 2 kursi, sehingga pasangan Salam dan Ifan memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU.

Selain ketiga partai, PKB yang sempat memberi surat tugas ke Ifan Ariadna diperkirakan juga akan memberikan rekom kepada pasangan Salam Ifan.

#RekomendasiPDIP #KaderMembelot #PilkadaJember



Dianjurkan