PN Denpasar Kembali Beroprasi Dengan Protokol Kesehatan Setelah 2 Minggu Tutup

  • 4 tahun yang lalu
Denpasar, KOMPASTV - Setelah melakukan isolasi mandiri selama dua minggu kepada seluruh pegawai hingga hakim . Kini PN Denpasar kembali beroprasi. Hal tersebut karena terdapat kasus positif covid 19 di lingkungan PN Denpasar .

Kepala PN Denpasar Sobandi mengatakan setelah melalui proses isolasi PN Denpasar berlakukan protokol kesehatan lebih ketat. Dengan melakukan penyeprotan disinfektan hingga memberlakukan wfh , bahkan untuk menjaga penularan virus covid 19 di lingkungan pn, penanganan kasus persidangan kini dilakukan sebagian melalui daring.

sementara itu, setelah mendapat limpahan kasus dari kejati bali, pada kamis pagi pn denpasar langsung memproses berkas perkara. Pihaknya kini telah menetapkan majelis hakim, Beberapa nama telah di tunjuk untuk mengawal perkara pencemaran nama baik oleh I Gede Ari Astina atau jerinx, diantaranya Ada Ayu Adnya Dewi ,Sh.Mh / I Made Pasek Sh .Mh , dan I Dewa Made Budi Watsara SH.MH . Pihak pengadilan negeri denpasar kini tengah menunggu penentuan jadwal sidang/ yang direncanakan kamis pekan ini .

jalannya sidang akan dilakukan secara daring, mengingat beberapa waktu lalu sempat terjadi kasus positif covid 19 di pn denpasar.

#pengadilannegeri #denpasar #pandemi #isolasimandiri #kasusjerinx #pndenpasar #bali

Dianjurkan