Keterangan Polisi Soal Penggerebekan Pesta DJ di Ciwidey

  • 4 tahun yang lalu
BANDUNG, KOMPAS.TV - Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat menggerebek sebuah pesta yang digelar di sebuah vila di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Selain melanggar protokol kesehatan, dalam penggerebekan itu enam orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Pesta yang dihadiri para Disc Jockey se-kota Bandung tersebut digerebek polisi karena digelar di tengah pandemi Covid-19.

Para peserta pesta juga melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker serta jaga jarak.

Polisi lalu mengumpulkan para peserta pesta, polisi juga menggeledah kamar-kamar peserta pesta.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga melakukan cek urine kepada para peserta.

Dari 48 orang yang hadir, 6 orang diataranya terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Kemudian polisi membawa beberapa peserta pesta ke kantor Polda Jawa Barat untuk dimintai keterangan.

Data-data dari peserta pesta juga dikumpulkan polisi untuk pengembangan lebih lanjut.

Selain mengamankan para peserta yang positif menggunakan narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantara alat hisap narkoba.

Lebih lengkap informasi terkait penggerebekan pesta DJ di Bandung Jawa Barat, simak dialog bersama Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago.

Dianjurkan