Sanksi mengintai warga tidak bermasker

  • 4 tahun yang lalu
INDRAMAYU. KOMPAS.TV, - Meningkatnya kasus positif Covid 19 di Jawa Barat membuat sejumlah kota mulai memperketat penegakan aturaN dengan menggelar razia masker.

Seperti yang dilakukan sejumlah petugas gabungan dari TNI, Polisi Pol PP dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu misalnya.

Razia masker yang dilaksanakan di depan terminal Kabupaten Indramayu ini menyasar pengguna kendaraaN yang abai menggunakan masker.

Ragam sanksi pun menanti mulai dari teguran sanksi sosial hingga denda administrasi sebesar 50 hingga 100 ribu rupiah.

Sejumlah warga yang terjaring razia ini mengaku kapok karena tidak membawa masker saat keluar rumah meski hanya sebentar saja.

Penerapan sanksi ini dilakukan agar dapat memberikan efek jera bagi warga yang abai dalam menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan terutama saat beraktifitas di luar rumah

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/