Usai Jalani Putusan Sela, Jerinx kembali Minta Sidang Tatap Muka

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx, kembali menjalani sidang dalam kasus ujaran kebencian.

Sidang yang digelar secara daring ini beragendakan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim.

Sebelum menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik secara daring, drummer Superman Is Dead, Jerinx, sempat bertemu istri dan keluarganya.

Dalam sidang pembacaan putusan sela, majelis hakim menolak seluruh aksepsi atau nota keberatan yang diajukan kuasa hukum terdakwa Jerinx pada sidang sebelumnya.

Usai mengikuti sidang Jerinx menyampaikan keinginannya untuk dapat menjalani sidang secara tatap muka.



#Jerinx #PencemaranNamaBaik

Dianjurkan