Bawaslu Selidiki Laporan Salah Satu Paslon Walikota

  • 4 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Badan pengawas pemilu kota makassar menelusuri dugaan pelanggaran pada masa kampanye pilkada makassar 2020. Hal ini dilakukan setelah pasangan calon melaporkan terkait video bagi-bagi beras oleh salah satu pasangan calon kepada masyarakat.

Komisioner bawaslu makassar divisi penanganan pelanggaran mengakui telah menerima pelaporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan . Bawaslu memastikan akan memanggil pihak terkait termasuk salah satu tim pasangan calon wali kota makassar untuk memberikan klarifikasi .

Menurut bawaslu pemberian bingkisan dalam kampanye diperbolehkan namun nilai dan jenis barangnya harus sesuai pkpu. Barang yang dibagi tidak sesuai aturan dapat dikategorikan melanggar dan pelakunya bisa masuk pidana pemilu dalam kategori politik uang atau money politic atau bentuk pelanggaran lainnya .


#BAWASLU
#PILKADA2020
#MONYPOLITIK

Dianjurkan