Kejaksaan Negeri Musnahkan Barang Bukti

  • 4 tahun yang lalu
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Berbagai macam Narkotika jenis Shabu dan Ganja dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, dari 44 perkara inkrah pengadilan, dengan cara di bakar. serta berbagai macam jenis botol minuman keras. Selain itu, sedikitnya ribuan butir obat terlarang, juga dimusnahkan dengan dibakar.

Hampir setiap tahunnya, Kasus Narkotika terus mengalami peningkatan mulai dari pengguna hingga pengedar yang masuk ke dalam perkara pidana ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Pihaknya berharap semua leading sektor dapat menekan jumlah perkara Narkotika yang kondisinya kini sangat mengkhawatirkan.

Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti 44 perkara Narkotika, 5 perkara Undang Undang Darurat Senjata Tajam dan Airsoft Gun. Serta obat-obatan 4 perkara dan minuman keras dengan jumlah 2880 botol semunaya telah mendapatkan putusan inkrah dari pengadilan.

Category

🗞
News

Dianjurkan