Konferensi Pers PII dan GPII soal Perusakan dan Penganiayaan oleh Anggota Polisi

  • 4 tahun yang lalu
Sebanyak 10 kader Pelajar Islam Indonesia (PII) dan 6 kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) diamankan aparat kepolisian di Polda Metro Jaya.

Hal itu terjadi seusai oknum polisi melakukan perusakan hingga penganiayaan terhadap orang-orang yang berada di Kompleks kantor GPII dan PII yang berlokasi di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) kemarin.

Atas insiden itu, PB PII mengecam aksi penyerangan dan perusakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Mereka turut mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera membebaskan kadernya yang ditangkap.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2020/10/14/135412/kantor-gpii-dirusak-dan-kader-ditangkap-begini-kronologi-versi-polisi

https://www.suara.com/news/2020/10/14/114957/10-kader-pii-ditangkap-polisi-saat-kantor-diserbu-ini-nama-namanya

Husin juga meminta agar Kapolda Metro Jaya memberikan sanksi tegas pada oknum aparat yang melakukan penyerangan dan perusakan. Pihaknya juga meminta agar Kapolda memberi penjelasan terkait insiden itu. Selengkapnya dalam video ini.

#GPII #PII #KonferensiPers

Video Editor: Sulistyo Jati K
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom