Dua Tersangka Hipnotis Di Palembang Tertangkap

  • 4 tahun yang lalu
PALEMBANG,KOMPAS.TV-Tersangka hipnotis dengan berpura-pura meminta pertolongan, ditangkap polisi. Dari tersangka Polisi menyita emas dan uang palsu yang diduga untuk menipu korbannya.

Dengan wajah tertunduk dan menggenggam kalung emas palsunya, dua tersangka hipnotis, masing-masing Dedi, 45 tahun dan Maryadi, 35 tahun, warga Desa Gardu, Lais, Musi Banyuasin Sumatera Selatan, diperiksa polisi, setelah menangkapnya.

Tersangka tertangkap, setelah melakukan hipnotis pada sejumlah korban yang kebanyakan ibu rumah tangga di Palembang.

Cara tersangka berpura-pura minta tolong pada korbanya, dengan alasan menjual emas palsu.

Tersangka yang melihat korban lengah karena pengaruh hipnotisnya, membawa barang berharga korban. Korban baru menyadari tertipu saat tersangka pergi.

Dari tersangka, polisi menyita uang tunai, dan emas palsu. Kini untuk proses hukumnnya tersangka ditahan di tahanan Polrestabes Palembang.

#PolrestabesPalembang #Hipnotis #Reskrim



Dianjurkan