Berikut Beberapa Kelonggaran di Masa PSBB Transisi 2 Pekan Kedepan

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB transisi terhitung mulai tanggal 9 sampai 22 November 2020.

Berdasarkan data satuan tugas penanganan covid-19, per 5 November 2020 Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengklaim kini Jakarta sudah tidak lagi berstatus zona merah.

Wagub DKI pun akan menambah pelonggaran kegiatan seperti penyelenggaraan resepsi pernikahan yang diperbolehkan mulai masa perpanjangan PSBB transisi dua pekan ke depan.

Meski acara resepsi pernikahan dengan aturan protokol kesehatan diperbolehkan, namun kegiatan belajar mengajar jarak jauh pada siswa di Jakarta masih terus berlangsung dari rumah.