21 Ribu Penyelenggara Pilkada Jalani Rapid Tes

  • 4 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Menjelang pelaksanaan pilkada serentak Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menggelar rapid tes kepada seluruh petugas yang terlibat.

Pelaksanaan rapid tes yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pekalongan berada di dua titik,pertama di RSUD Kajen, yang kedua di terminal IBC. Rapid tes ini diikuti oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, panitia pemilihan kecamatan, pengamanan, dan lainnya.

Pelaksanaan rapid tes sendiri merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh penyelenggara sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pemilu di tengah pandemi Covid-19. KPU ingin memastikan kondisi kesehatan para penyelenggara pemilu guna menekan angka penyebaran virus korona.

Dengan banyaknya jumlah petugas penyelenggara pemilu yang mencapai 21 ribu lebih, pelaksanaan rapid tes digelar selama 12 hari. Apabila ada yang kedapatan hasil rapid tes reaktif, maka pihak KPU akan melanjutkan sesuai dengan penanganan Covid-19, yaitu melakukan swab.

Total ada 2163 tempat pemungutan suara di Kabupaten Pekalongan dengan jumlah pemilih 720 ribu lebih pemilih. KPU Kabupaten Pekalongan menargetkan 77,5 persen warga menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang.

#KPUKabupatenPekalongan #PilkadaSerentak #Covid-19



Dianjurkan