Wagub DKI Respons Ancaman Mendagri Copot Kepala Daerah yang Langgar Prokes

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku akan mematuhi dan taat pada aturan negara dan perundang-undangan terkait ancaman Mendagri Tito Karnavian.

"Pokoknya kita patuh pada aturan dan ketentuan negara ini negara hukum punya aturan dan ketentuan ada undang-undang dasar undang-undang ada peraturan lainnya prinsipnya kita patuh dan taat pada perundang-undangan," ujar Ahmad Riza Patria pada Kamis, 19 November 2020.

Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian mengancam akan mencopot jabatan kepala daerah yang lalai tak menjalankan protokol kesehatan di wilayah masing-masing.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada rapat terbatas kabinet hari Senin, tanggal 16 November 2020 di Istana Merdeka Jakarta, yang di antaranya menegaskan konsistensi kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 dan mengutamakan keselamatan rakyat," demikian bunyi paragraf pertama instruksi tersebut.

"Kepala daerah sebagai pemimpin tertinggi pemerintah di daerah masing-masing harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19, termasuk tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan," tulis diktum ketiga Instruksi Mendagri.

Dianjurkan