Hindari Kerumunan Warga Melalui Aplikasi Salam 4 Jari

  • 4 tahun yang lalu
BLITAR, KOMPAS.TV Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, Jawa Timur, meluncurkan aplikasi Salam 4 Jari. Dengan aplikasi ini, seluruh pengurusan administrasi dapat dilakukan di balai desa. Selain efisien, aplikasi ini juga dapat mencegah penularan covid-19 melalui kerumunan.

Warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar kini tidak perlu lagi berkerumun di kantor dispendukcapil setempat. Seluruh keperluan administrasi kependudukan bisa diurus di kantor desa.

Hal ini dapat terwujud setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar meluncurkan Aplikasi Salam 4 Jari. Sejak 2 bulan terakhir, aplikasi ini sudah bisa memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus segala administrasi kependudukan.

Semua keperluan administrasi warga mulai dari pembuatan KTP baru hingga mengurus surat pindah domisili kini semua bisa dilakukan di kantor desa. Tentunya semua pelayanan itu diberikan secara gratis dan lebih cepat.

Menurut Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Luhur Sejati, aplikasi ini merupakan inovasi pelayanan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil di tengah pandemi covid-19 saat ini. Dengan aplikasi ini, diharapkan warga tidak perlu mengantri untuk mengurus administrasi kependudukan, sehingga dapat mencegah terjadinya kerumunan warga.

Inovasi pelayanan ini pun disambut baik oleh warga karena sangat membantu dan memudahkan mereka. Tidak hanya mengurus administrasi, semua hasil dokumen kependudukan juga cukup diambil di kantor desa.

Saat ini, sistem pelayanan kependudukan di tingkat desa telah diberlakukan di 2 desa. Ke depan, aplikasi salam 4 jari ini akan diterapkan di seluruh desa di Kabupaten Blitar. Sehingga pengurusan administrasi kependudukan jadi lebih efisien dan cepat terutama di masa pandemi covid-19 saat ini.



#AplikasiSalam4Jari #HindariKerumunan #Dispendukcapil

Dianjurkan