7 Jam Diperiksa Polisi, Ini Penjelasan Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Acara Rizieq Shihab di Puncak

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dimintai keterangan oleh tim Bareskrim Polri dan Polda Jabar selama kurang lebih 7 jam.

Ridwan Kamil dimintai keterangan terkait kerumunan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung beberapa waktu lalu.

Ridwan Kamil pun datang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada Jumat pagi (20/11/2020).

Kabid Humas Polda Jabar Erdi Chaniago pun mengungkapkan alasannya kenapa Ridwan Kamil diperiksa di Jakarta.

"Jadi ada dua pemeriksaan dan dua tempat yang berbeda. Untuk Bapak Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Kemudian untuk pejabat daerah setempat yaitu pejabat Kabupaten Bogor yaitu dilakukan pemeriksaan di Polda Jabar," tutur Erdi pada wartawan

"Kenapa demikian (dipanggil ke Bareskrim), karena pemeriksaan beliau itu dilakukan dalam bentuk tim. Dalam bentuk tim yaitu dari penyidik Polda Jabar dari Ditreskrimum Polda Jabar bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar.

Di hari yang sama, penyidik Polda Jabar juga akan memeriksa 10 orang termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.

Sebanyak 10 orang yang akan dimintai keterangan yakni Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Kepala Desa Sukagalih, Kades Kuta, Camat Megamendung, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, Ketua RW setempat dan panitia penyelenggara acara.

Dianjurkan