KPPU Mengungkap Ada Praktik Monopoli Ekspor Benih Lobster Dalam Hal Jasa Pengiriman

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU mengungkap adanya praktik monopoli ekspor benih lobster dalam hal jasa pengiriman ekspor.

Komisioner KPPU menyebut ekspor benih lobster hanya bisa dilakukan melalui satu bandara yakini Bandara Soekarno Hatta.

Hal ini berkaitan dengan jasa ekspedisi untuk mengekspor benih lobster.

Padahal terkait ekspor benih lobster ada 6 bandara yang direkomendasikan Badan Karantina Ikan Pengendali Mutu atau BKIPM.

Selain soal monopoli, KPPU juga mencermati kasus hukum yang ditangani KPK terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga mencurigai keterlibatan pihak lain dalam kasus suap ekspor benih lobster diluar 7 orang yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menemukan ada kesamaan pola pemberian suap oleh pihak lain.