Jalan Malioboro, Yogyakarta, beberapa waktu lalu telah menggelar uji coba kawasan pedestrian alias kendaraan bermotor dilarang melintas.
Kini, giliran destinasi wisata belanja ini menerapkan kebijakan kawasan tanpa rokok. Jadi bagi kalian yang perokok aktif, jangan sampai merokok sembarangan di Malioboro ya. Kalau melanggar, siap-siap bakal kena denda Rp7,5 juta.
Yuk, kita jelajahi Malioboro yang sekarang jadi kawasan tanpa rokok. Intip juga tempat khusus merokok yang telah disediakan.
Kini, giliran destinasi wisata belanja ini menerapkan kebijakan kawasan tanpa rokok. Jadi bagi kalian yang perokok aktif, jangan sampai merokok sembarangan di Malioboro ya. Kalau melanggar, siap-siap bakal kena denda Rp7,5 juta.
Yuk, kita jelajahi Malioboro yang sekarang jadi kawasan tanpa rokok. Intip juga tempat khusus merokok yang telah disediakan.
Kategori
🗞
Berita