Empat Kawanan Perampok Dibekuk Polisi

  • 4 tahun yang lalu
TEGAL, KOMPAS.TV - Ke empat rampok ini, masing masing Humaedi alias Dedi, warga Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan. Herdiansyah alias Hendrik, warga kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, DKI Jakarta. Jaksa Paber tambunan, warga Cibodas Tangerang Banten. Dan Muhammad Kelvin Sembiring alias Raul, warga Kramat Jati, Jakarta timur, DKI Jakarta. Kawanan ini dibekuk sat reskrim Polres Tegal setelah beraksi di Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Dalam aksinya para pelaku yang beranggotakan enam orang ini menyelinap ke rumah korban, saat penghuni tengah terlelap tidur. Kemudian penghuni dilumpuhkan dengan cara diikat tangannya dan membekap mulutnya dengan kain. Korban yang sempat terbangun karena suara gaduh, langsung diancam dengan menggunakan senjata tajam. Dalam kondisi yang tak berdaya, korban diminta untuk menunjukan tempat penyimpanan barang barang berharga miliknya.

Para pelaku berhasil menggasak dua gelang seberat 25 dan 16 gram, cincin emas putih 5 gram, liontin 7 gram, kalung 7 gram, tiga hp, dua stnk sepeda motor beserta kuncinya, dan uang tunai sebanyak Rp. 40 juta. Total kerugian yang dialami korban berjumlah sekitar Rp. 75 juta. Polisi yang menerima laporan kejadian kemudian melakukan penyelidikan. Dari enam pelaku polisi berhasil meringkus empat orang. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti barang yang sempat diambil pelaku dan sejumlah alat yang digunakan saat beraksi. Seorang pelaku mengaku, sebelum menjalankan aksinya, mereka lebih dulu mengawasi target yang diincarnya. Setelah dirasa cukup aman, mereka langsung beraksi.

Karena sempat melawan saat dilakukan penangkapan, polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kakinya. Atas perbuatannya, para pelaku yang diketahui merupakan residivis itu dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dianjurkan