Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Pernikahan Putrinya

  • 4 tahun yang lalu
Polisi mengancam akan melakukan upaya pemanggilan atau penangkapan paksa terhadap pentolan FPI Rizieq Shihab. Upaya paksa itu dilakukan setelah Rizieq resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.

Link Terkait: https://bogor.suara.com/read/2020/12/10/131312/tok-habib-rizieq-tersangka-pelanggaran-protokol-kesehatan

https://jakarta.suara.com/read/2020/12/10/131331/alasan-polisi-tetapkan-habib-rizieq-tersangka-protokol-kesehatan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan upaya pemanggilan atau penangkapan paksa itu bisa dilakukan oleh penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP, yang berbunyi; Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.Selengkapnya tonton video di atas.

#RizieqShihab #Tersangka

Video Editor : Dewi Yuliantini

=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom