Tiga dari Lima Tersangka Kasus Kerumunan, Telah Serahkan Diri ke Polisi

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga dari lima orang tersangka kerumunan yang melibatkan pimpinan FPI, Rizieq Shihab, telah menyerahkan diri.

Mereka menyerahkan diri pada Minggu dini hari (13/12).

"Tadi pagi sekitar pukul 1, tiga orang dari kelima orang tersebut menyerahkan diri ke Polda Metro jaya", ungkap Yusri saat memberikan keterangan pers.

Ketiga orang tersangka datang didampingi oleh kuasa hukum.

"Yang pertama atas nama Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia, yang kedua atas nama Idrus, yang ketiga atas nama Ali Alatas", tambahnya.

Yusri menambahkan, saat ketiganya menyerahkan diri, polisi melakukan protokol kesehatan dengan melakukan tes swab antigen. Dari hasil tes, ketiganya diketahui negatif Covid-19.

"Ketiga-tiganya kita laksanakan tes swab antigen, dan hasilnya negatif", jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau, agar dua orang tersangka yang belum datang, segera menyerahkan diri ke polisi.

"Kami Cuma mengharapkan, yang dua lagi yang sampai saat ini belum menyerahkan diri, segera menyerahkan diri", tambahnya.

Dianjurkan