Kompak! Ridwan Kamil, Ganjar dan Risma Larang Warga Rayakan Tahun Baru

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah kepala daerah sepakat untuk melarang warganya merayakan di malam pergantian tahun baru 2021. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di wilayah mereka masing-masing.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang warga Jawa Barat untuk merayakan acara besar perayaan tahun baru untuk menghindari meningkatnya angka Covid-19 di Jawa Barat.

Pemerintah provinsi Jawa Barat pun sudah menyepakati dan mengimbau untuk tetap di rumah saja untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pihaknya sepakat tidak ada perayaan tahun baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ganjar mengatakan nantinya akan dilakukan sejumlah pengetatan jika terjadi perpindahan warga dari daerah ke daerah lain pada libur panjang Natal dan Tahun Baru nanti. Akan pula dilakukan tes anti gen pada warga yang menggunakan kendaraan umum.

Selain itu di rest area akan disediakan tempat untuk melakukan kontrol agar tidak terjadi kerumunan. Pemprov Jateng juga akan menyiapkan operasi yustisi di rest area.

Sedangkan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerbitkan dua surat edaran sekaligus untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selain himbauan untuk warga Surabaya tidak melakukan perjalanan luar kota atau liburan luar kota, surat edaran tersebut juga menghimbau bagi warga Surabaya untuk tidak merayakan malam pergantian tahun.

Dianjurkan